Oleh: YM. Sjahrir Tamsi
independennews.id — Dalam lintasan sejarah peradaban manusia, satu nilai yang tidak pernah lekang oleh waktu adalah “Martabat.”
Martabat merupakan pengakuan atas nilai intrinsik setiap manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yakni nilai yang melekat sejak lahir, tidak dapat dicabut oleh status sosial, jabatan, kekayaan, maupun perbedaan latar belakang apa pun. Menjaga martabat, karenanya, bukan sekadar sikap personal, melainkan “Kewajiban Moral, Sosial, Adat, dan Religius” yang menentukan mulia atau rapuhnya sebuah bangsa.
Martabat sebagai Nilai Universal
Menjaga martabat berarti menghormati diri sendiri dan orang lain melalui perilaku terpuji, integritas, serta pemenuhan tanggung jawab sebagai manusia dan warga negara. Ia tercermin dalam cara seseorang bersikap, berbicara, mengambil keputusan, serta memperlakukan sesama. Dalam perspektif ini, martabat tidak berdiri di ruang hampa; ia hidup dan tumbuh dalam relasi sosial yang berkeadaban.
Martabat pula yang mencegah manusia dari tindakan merendahkan diri sendiri, misalnya dengan mengeksploitasi penderitaan demi simpati dan/atau merendahkan orang lain demi kepentingan sesaat. Sebab, pada hakikatnya, merendahkan martabat orang lain sama artinya dengan merusak martabat kemanusiaan itu sendiri.
Dasar Adat: Nilai Luhur Kearifan Lokal
Dalam Adat dan Budaya Nusantara, Martabat manusia dijunjung tinggi sebagai bagian dari kehormatan kolektif. Ungkapan seperti “Sibaliparriq anna Sipamandar” di tanah Malaqbi Mandar, “Siri’ na Pacce” di Sulawesi, “Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah” di Minangkabau, maupun prinsip “Tepa Salira” dalam budaya Jawa, menegaskan bahwa harga diri, rasa malu, empati, dan penghormatan kepada sesama adalah fondasi kehidupan bersama.
Adat mengajarkan bahwa menjaga martabat bukan hanya urusan individu, melainkan tanggung jawab komunal. Pelanggaran terhadap martabat seseorang sering kali dipandang sebagai luka bagi seluruh komunitas. Inilah kearifan lokal yang sejatinya selaras dengan nilai-nilai universal kemanusiaan.
Dasar Agama: Martabat sebagai Amanah Ilahi
Dalam ajaran agama, khususnya Islam, Martabat manusia mendapat tempat yang sangat mulia. Al-Qur’an menegaskan:
“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam…” (QS. Al-Isra’: 70)
Ayat ini menegaskan bahwa kemuliaan manusia adalah “Anugerah langsung dari Allah SWT,” bukan hasil konstruksi sosial semata. Oleh karena itu, menjaga martabat manusia berarti menjaga amanah Ilahi.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya; ia tidak menzaliminya dan tidak pula merendahkannya.” (HR. Muslim)
Hadits ini menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk penghinaan, perendahan, dan ketidakadilan. Bahkan dalam hadits lain, Rasulullah SAW menyatakan bahwa kehormatan, harta, dan darah seorang manusia adalah suci dan wajib dijaga.
Dengan demikian, menjaga martabat adalah bagian dari “Ibadah Sosial,” manifestasi akhlak mulia, dan bukti keimanan yang hidup dalam tindakan nyata.
Martabat, HAM, dan Tanggung Jawab Negara
Dalam hubungannya dengan kebangsaan modern, martabat manusia menjadi dasar utama Hak Asasi Manusia (HAM). Negara, hukum, dan seluruh instrumen kekuasaan wajib hadir untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan martabatnya akibat ketidakadilan, diskriminasi, kemiskinan struktural, atau penyalahgunaan wewenang.
Namun, penegakan martabat tidak cukup hanya dengan regulasi. Ia memerlukan “Lingkungan Sosial yang Suportif,” sistem pendidikan yang memanusiakan manusia, serta keteladanan para pemimpin dalam menjaga integritas dan etika publik.
Pengembangan Diri sebagai Jalan Menjaga Martabat
Menjaga martabat juga menuntut kesadaran untuk terus mengembangkan diri, yakni melalui pendidikan, penguatan spiritualitas, dan literasi teknologi. Individu yang berpengetahuan, beriman, dan berkarakter akan lebih mampu menjaga harga dirinya tanpa harus merendahkan orang lain.
Integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan peran, apa pun profesinya adalah wujud konkret dari martabat yang hidup. Dari sinilah lahir kepercayaan, keteladanan, dan kehidupan sosial yang bermakna.
Martabat sebagai Jalan Hidup Bangsa
Pada akhirnya, menjaga martabat adalah tentang memilih jalan hidup yang mulia. Ia menjadikan manusia bukan sekadar makhluk biologis, tetapi insan beradab yang sadar akan nilai dirinya dan nilai sesamanya. Bangsa yang besar bukan hanya diukur dari kekuatan ekonomi atau teknologi, tetapi dari sejauh mana ia mampu “Memuliakan Manusia” dalam seluruh sendi kehidupannya.
Menjaga Martabat adalah “Panggilan Nurani, Kewajiban Moral, Ajaran Adat, Perintah Agama, sekaligus Fondasi Peradaban.” Dari sanalah lahir kehidupan yang Bermakna, Adil, dan Berkeadaban.
Salam Keberagaman Nusantara dan Hormat Penuh Takzim.
Editor : Usman Laica.
