Jakarta, independennews.idPemerintah IndonesiaIngin Bikin Koperasi Merah Putih? Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya tengah menggulirkan program nasional bertajuk Koperasi Merah Putih, sebuah inisiatif ambisius yang bertujuan memperkuat ekonomi desa dan kelurahan melalui pemberdayaan koperasi.

Program ini menargetkan pendirian 80.000 koperasi baru secara nasional dan akan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Adanya Koerasi Desa Merah Putih membuka peluang luas bagi masyarakat untuk mendirikan koperasi dari nol, dengan pendekatan berbasis musyawarah warga dan potensi lokal. Berikut adalah tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi jika Anda ingin ikut mendirikan Koperasi Merah Putih:

1. Musyawarah dan Penyuluhan

Langkah awal dimulai dengan Musyawarah Desa atau Kelurahan (Musdes/Muskel) yang melibatkan masyarakat dan tokoh setempat. Dalam forum ini akan dibahas:

Kesepakatan membentuk koperasi Rencana usaha koperasi Nama dan tujuan koperasi

Penyuluhan dari dinas atau kementerian terkait juga akan diberikan untuk memberikan pemahaman tentang prinsip dan operasional koperasi.

2. Legalitas dan Pendirian Resmi

Setelah musyawarah, dilakukan rapat pendirian koperasi yang disahkan oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Proses legalitas meliputi:

Pengajuan nama koperasi lewat Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Verifikasi modal awal (simpanan pokok, simpanan wajib, dan hibah) Pengesahan akta oleh Kementerian Hukum dan HAM Pembuatan NPWP dan pembukaan rekening koperasi Pendaftaran ke sistem OSS dan pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB)

3. Pendaftaran Online

Kini proses pendaftaran koperasi juga bisa dilakukan secara daring. Berikut caranya:

Akses situs resmi Koperasi Merah Putih Pilih skema “Membangun Koperasi Baru” Isi data lengkap hasil musyawarah Buat akun dan centang pernyataan keabsahan data Klik “Daftar Sekarang” untuk mengirim formulir

Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan sistem yang terstruktur, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang inklusif dan berkelanjutan. Warga desa dan kelurahan di seluruh Indonesia didorong untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan ini. (Rid)

By admin